Pada hari Ahad, 3 September 2023, bertempat di Manggungan – Haurgeulis, dilangsungkan kegiatan Kajian Mu’amalah yang diselenggarakan oleh PKM-Dosen Fakultas Syari’ah IAI Al-Azis. Kajian ini mengangkat tema penting dan sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari, yakni “Halal-Haram dalam Pengelolaan Harta”. Acara tersebut menghadirkan narasumber Agus Rojak Samsudin, S.Ag., MH., seorang akademisi sekaligus praktisi di bidang hukum ekonomi syariah.

Dalam pemaparannya, Agus Rojak menekankan pentingnya memahami konsep halal dan haram sebagai landasan utama dalam aktivitas ekonomi seorang Muslim. Ia menjelaskan bahwa harta yang diperoleh dan dikelola tidak hanya harus sah secara hukum negara, tetapi juga harus sesuai dengan prinsip syariat Islam. Beberapa bentuk transaksi yang tampak menguntungkan, namun mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), atau maysir (judi), perlu dihindari agar keberkahan harta tetap terjaga.

Kegiatan ini tidak hanya memberi pemahaman teoritis, tetapi juga menghadirkan diskusi interaktif seputar kasus-kasus ekonomi kontemporer. Para peserta terlihat antusias mengikuti pembahasan, karena materi yang disampaikan menyentuh langsung pada aspek praktis kehidupan mereka. Kajian ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kehalalan dalam setiap aktivitas mu’amalah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.